KPK Minta Dua Anak Setya Novanto KoperatifTribunnews.com7 | JalanPintas

KPK Minta Dua Anak Setya Novanto KoperatifTribunnews.com7



Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Ketua DPR nonaktif itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anak terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela.


Surat panggilan pada keduanya juga telah dikirim pada minggu ini. Febri berharap mereka koperatif dengan penyidik dan memberikan keterangan apa yang diketahui soal pengadaan e-KTP‎ hingga kepemilikan saham di beberapa perusahaan.


"Surat sudah dikirim minggu ini ke alamat keduanya, sesuai dengan catatan kependudukan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ungkap Febri, Selasa (19/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


Diketahui ‎pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah keluarga setya Novanto disebut ikut terlibat dalam kasus ini.


Mereka ialah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Setya Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Dalam persidangan itu, keluarga Setya Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.


PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Kemudian, Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.


Artikel Asli





Sumber




0 Response to "KPK Minta Dua Anak Setya Novanto KoperatifTribunnews.com7"

Posting Komentar