TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu cair di diskotek MG International Club, Jakarta Barat. Narkotika cair itu dijual seharga Rp 400 ribu dalam bentuk air mineral kemasan ukuran 330 mililiter.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Arman Depari mengatakan sandi untuk sabu cair itu adalah 'Aqua Getar' atau 'Aqua Setan' atau 'Vitamin'. Namun tidak sembarang pengunjung bisa memesannya. "Tamu wajib memperlihatkan kartu anggota," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2017. Jika pengunjung tidak bisa menunjukkan kartu, pesanannya tidak akan dilayani.
Untuk mendapatkan kartu anggota, kata Arman, pengunjung harus mendaftar dan dikenakan biaya administrasi Rp 600 ribu. Kartu ini hanya berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang dengan membayar biaya administrasi tersebut.
Semua pesanan disampaikan kepada pegawai diskotek yang disebut sebagai captain. Captain memerintahkan kurir untuk menyiapkan pesanan. Kurir meneruskan pesanan kepada petugas penghubung. Penghubung inilah yang naik ke lantai empat, tempat narkoba cair itu dibuat. "Itu tempat penyimpanan dan produksi," kata Arman.
Penghubung mengantar sabu cair itu kepada kurir dan menerima pembayaran sesuai harga. "Kurir menyerahkan pesanan kepada tamu," ujarnya.
0 Response to "Ini Sandi untuk Pesan Sabu Cair di Diskotek MG Club Tempo.co7"
Posting Komentar