JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif DPR Setya Novanto yang diajukan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menunjukan sikap seolah-olah sedang sakit parah dan tidak dapat mendengar sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sejak hakim mengetuk palu tanda dimulainya persidangan, Novanto tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Ketua majelis hakim Yanto sampai berulang kali bertanya kepada Novanto soal identitasnya. Namun, Novanto hanya menunduk dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Tiba-tiba, Novanto meminta izin untuk ke toilet. Yanto kemudian memberi izin Novanto untuk ke toilet. Hakim menghentikan sidang untuk sementara.
Namun, saat kembali ke ruang sidang, hakim menangkap bahwa Novanto mampu berkomunikasi dengan baik dengan penasihat hukumnya. Hakim Yanto sempat menyindir kelakuan Novanto itu.
"Nah, saya lihat terdakwa bisa mengangguk dan bisik-bisik sama penasihat hukum?" kata Yanto.
Namun, saat kembali ke kursi terdakwa, Novanto kembali tidak merespons pertanyaan hakim. Seolah-olah Novanto tidak dapat mendengar dan tidak dapat berbicara.
Penulis: Abba Gabrillin
Editor: Bayu Galih
0 Response to "Hakim Sindir Setnov yang Tak Mau Jawab PertanyaanKompas.com3"
Posting Komentar