Anies Pertanyakan TGUPP yang Diperbolehkan di Era Jokowi dan Ahokkumparan2 | JalanPintas

Anies Pertanyakan TGUPP yang Diperbolehkan di Era Jokowi dan Ahokkumparan2



Anies Baswedan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)

Setelah mendapatkan tanggapan Kementerian Dalam Negeri soal APBD 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran. Pasalnya Kemendagri meminta penghapusan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).


Anies pun mempertanyakan tanggapan Kemendagri. Apalagi, dalam kepemimpinan di Jakarta sebelumnya, tidak pernah ada permintaan untuk menghapus tim khusus tersebut. 


"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP-nya. Jadi aneh bayangkan sebuah institusi yg sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi Pak Basuki dan Pak Djarot mendadak di era kami enggak boleh," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).


Dalam tanggapan Kemendagri, Anies menjelaskan, tidak ada permintaan untuk mengurangi jumlah alokasi anggaran tim tersebut. Hanya diminta penghapusannya.


 "Jadi sekali ini bukan soal dana ini lembaganya. Lain kalau kita bicara soal sumber dananya, personalianya, ini institusinya," ujar Anies.


Hingga saat ini, Anies belum memberikan pernyataan soal langkah apa yang akan dilakukan atas dasar sikap Kemendagri tersebut. Ia akan menunggu hasil pertemuan yang akan dilakukan besok antara tim Kemendagri dengan Pemprov DKI di Balai Kota, Jumat (22/12). 


"Besok ketemu tim dari Kemdagri dan Pemprov DKI. Besok kita lihat pertemuannya," kata Anies.


Seperti diketahui pernyataan Anies tersebut melebihi dari pernyataaan Dirjen (Plt) Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. Syarifuddin menjelaskan Kemendagri hanya memberi masukan terkait sumber pendanaan honor tim dan pengaturan jumlah anggota timnya, bukan menghapusnya.Diketahui, anggaran TGUPP di dalam APBD 2018 sebesar Rp 28 miliar.


Artikel Asli





Sumber




0 Response to "Anies Pertanyakan TGUPP yang Diperbolehkan di Era Jokowi dan Ahokkumparan2"

Posting Komentar